Manado - Universitas Prisma. Hari ini, Selasa, 31 Oktober 2023, tepatnya di kantor Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Prisma, menerima Surat Keputusan dalam memulainya tugas terkait dengan PPKS di lingkungan kampus.
Satuan Tugas PPKS di perguruan tinggi sebagai garda depan perwujudan kampus yang merdeka dari kekerasan. Pembentukan Satgas PPKS U-Prisma merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Menjadi harapan kita semua, dengan dibentuknya Satgas PPKS dapat lebih menciptakan suasana yang kondusif dan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh civitas akademika U-Prisma dalam beraktivitas di lingkungan kampus guna mewujudkan kampus merdeka yang sesungguhnya. (sam) Penulis: Samuel Towoliu Editor: Samuel Towoliu
Kommentare